Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal MRT, Tawaran Gubernur DKI Belum Masuk

Kompas.com - 30/11/2012, 16:20 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawaran Gubernur DKI Joko Widodo mengenai proyek mass rapid transit (MRT) belum masuk secara resmi ke Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian. Jokowi mengajukan permohonan pembagian pengembalian pinjaman 70 persen ditanggung pemerintah pusat dan 30 persen ditanggung Pemprov DKI. Sedangkan sebelumnya komposisi pengembalian 42 persen ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen ditanggung Pemprov DKI.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur Lucky Eko mengatakan belum menerima pengajuan tawaran tersebut. "Untuk memutuskan tawaran itu, harus ada rapat yang melibatkan lintas kementrian. Pemerintah akan mempertimbangkan tawaran itu dengan melihat komposisi keuangan daerah. Apakah Jakarta itu layak mendapat subsidi sebesar itu. Kami juga perlu mempertimbangkan daerah lain yang memerlukan subsidi," tutur Lucky.

Instansi yang perlu terlibat membahas tawaran Pemprov DKI itu antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perubungan, dan Kementerian Keuangan. Hingga saat ini Gubernur Joko Widodo belum tegas memutuskan kelanjutan proyek MRT. Sudah empat kali gubernur menggelar pertemuan membahas persoalan MRT. Jokowi selalu menanyakan nilai pengembalian investasi, jumlah penumpang, dan status pinjaman.

Ketika ditanya mengapa tidak lekas mengambil keputusan proyek itu, Jokowi menyampaikan karena proyek MRT nilainya besar. Dampak kerugian yang terjadi dapat berpengaruh besar jika dalam operasionalnya terkendala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com