Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Sayang kalau Mahfud Dampingi Ical

Kompas.com - 01/12/2012, 00:55 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie tidak pantas mendampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Pasalnya, kualitas kepemimpinan Mahfud jauh lebih baik jika dibandingkan Ical.

Hal itu disampaikan Siti menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Survei LSI menempatkan Ical sebagai tokoh yang tidak berkualitas mencalonkan diri dalam Pilpres 2012. Siti termasuk responden survei itu.

"Kalau Pak Mahfud mendampingi Ical, mending Pak Mahfud tidak mencalonkan diri. Sayang, tokoh seperti Pak Mahfud dampingi orang seperti Ical," kata Siti di Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Siti mengatakan, Mahfud adalah figur yang merakyat. Bentuk merakyat itu adalah kejujuran dan kepolosan. Mahfud dinilainya adalah tipikal pekerja keras.

"Jadi, kalau (Mahfud) disandingkan dengan orang yang belum berkeringat, janganlah," tandasnya.

Menurutnya, Mahfud lebih baik berduet dengan Jusuf Kalla (JK). Mahfud dan JK adalah tokoh yang memiliki ketegasan. Namun, mereka tidak memiliki partai. Hal tersebut tidak berpengaruh. Sebab, rakyat mendukung jika kedua tokoh itu maju.

"Mahfud dan JK itu bagus, alternatifnya bisa diusung partai yang tidak besar, tetapi bisa koalisi dengan yang lain-lain. Itu tidak masalah, yang penting partai-partai itu bersatu padu," tandasnya.

Ia mengatakan, Mahfud dan JK memiliki kemiripan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka adalah tokoh yang merakyat. Namun, dia tidak sependapat jika Joko Widodo maju dalam Pilpers 2014. Jokowi lebih baik membangun Jakarta dan maju dalam Pilpres 2019.

"Pak Jokowi sangat bagus buat maju jadi presiden, tetapi itu nanti, lagian usia Pak Jokowi kan juga masih muda. Pak Jokowi dan Pak Mahfud itu sama, yaitu sama-sama tegas. Mereka akan cocok," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com