Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Gembong Sabu 252 Kg

Kompas.com - 01/12/2012, 07:28 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan tersangka narkoba yang termasuk dalam sindikat besar internasional berawal dari ditangkapnya warga negara Malaysia di Hotel Aston, Taman Palem, Jakarta Barat.

"Tersangka yang bernama YAP (warga negara Malaysia) ditangkap tanggal 28 November 2012 di Perumahan Citra 1, Kalideres," kata Komisaris Jenderal Sutarman, Kepala Bareskrim Polri, Jumat (30/11/2012) di Kalideres, Jakarta Barat.

Sutarman melanjutkan, dalam penangkapan tersebut, terdapat 250 kg sabu yang berasal dari negara Malaysia. Ia mengaku disuruh oleh AW (WNA) yang masih dalam pencarian polisi untuk mengantarkan 3 kg sabu ke salah satu kamar di Hotel Aston untuk diserahkan kepada FAT. Sabu tersebut diantar sesuai dengan instruksi AW.

Pengiriman barang di Perumahan Citra 1 disetir oleh sindikat narkoba yang berada di Malaysia. Adapun warga Indonesia yang ditangkap hanya sebagai kurir untuk menyebarkan penjualan sabu.

Selanjutnya, YAP tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan rumah mewah di Kalideres. Dalam satu tahun, JON menyewa rumah tersebut seharga 180 juta per tahun. Segala operasional kegiatan dibiayai oleh seseorang berinisial SOF sebesar Rp 80 juta.

Ia menuturkan, setelah penangkapan YAP, polisi kembali menangkap tersangka lainnya, yaitu SOF, FAT, SAE, dan IW di tempat berbeda. Mereka mengirim barang dari malaysia melaui Medan, Kepulauan Riau, dan NTT. Ridwan, salah satu kurir pengiriman sabu, mengatakan, ia dibayar sebesar Rp 15 juta setiap kilogram untuk mengantarkan barang ke tempat yang sudah ditentukan.

Saat ditangkap, Ridwan sedang membawa sabu seberat 2 kg untuk dikirim ke Jakarta dari Medan. "Jadi awalnya didapat 250 kg di Perumahan Citra 1, terus dapat kiriman lagi dari kurir dari Medan 2 kg," ungkap Sutarman.

Kurir lainnya, Agung Fatahilah, mengatakan dirinya membawa sabu atas perintah AW untuk dikirim ke Medan. Ia ditangkap di wilayah Cengkareng saat membawa 3kg sabu. Ia mendapatkan ongkos sebesar Rp 5 juta untuk 1 kg sabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba asal malaysia, YAP, yang memiliki sabu siap edar seberat 252 kg sabu. Salah satu jenis narkoba tersebut merupakan barang yang akan diedarkan ke Indonesia, Malaysia, dan Iran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com