JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus sebagai sopir taksi tertangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Tersangka Nofrizal alias Gaek ditangkap di Pasar Baru Tangerang, Minggu (2/12/12) malam.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, yaitu Hendri Mayasko alias Eko," jelas Kasubdit Resmob Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/12/12).
Menurut hasil pemeriksaan sementara, Nofrizal ikut dalam aksi pencurian di enam tempat, yaitu sekitar Serpong, Kembangan, Pluit, Kebon Jeruk dan Gunung Sahari. Hingga pukul 10.30 WIB, Nofrizal masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.