Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Anggota Ormas Ditahan

Kompas.com - 06/12/2012, 13:17 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat anggota sebuah organisasi massa ditahan di Polres Metro Tangerang. Mereka ditangkap di proyek Klaster Lapaleta, Modernland, Rabu (5/12/2012) malam.

"Hasil sweeping atau razia terhadap kelompok itu semalam, sembilan orang diamankan. Namun, 4 orang ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam seperti, golok atau samurai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (6/12/2012) siang.

Mereka adalah Ukif Abdullah (30) dari Batuceper, dengan barang bukti golok; Natrom (40) Larangan, dengan barang bukti golok; Darma (24) dari Kembangan dengan barang bukti samurai; dan Usman (42) dari Rawabokor Benda dengan barang bukti samurai.

Kronologi kejadiannya, menurut Rikwanto, berawal dari kejadian tiga hari sebelumnya. Saat itu, seorang bernama Dewar menancapkan bendera ormas tersebut di proyek tersebut dan meminta uang keamanan ring luar.

Pada Kamis, 5 Desember pukul 17.04, Dewar menelepon Hasanudin (korlap security Modernland), dengan mengatakan, "Hasan, Lu sama antek-antek Lu, jangan terlalu jauh dengan kami. Gua tunggu Lu".

Tanggal yang sama pada pukul 17.30, Hasanudin datang ke lokasi proyek dan sudah ada Dewar, Boseh, Godai, Rean, Nirta Arab, dan lainnya yang tidak dikenalnya. Ketika bersalaman dengan Dewar, tangan Hasanudin ditarik, lalu ditarik kembali, dan akhirnya Dewar lari bersama kawan-kawannya.

Pada pukul 21.30, rombongan ormas itu dari beberapa wilayah datang dan melempari lokasi. Lalu mereka di-sweeping oleh gabungan anggota Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang. Terjaringlah sembilan orang, yang kemudian diamankan ke Polres.

"Sampai saat ini sembilan orang itu masih menjalani pemeriksaan. Dari mereka, empat orang kemungkinan akan ditahan karena terbukti membawa senjata tajam," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com