Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Tolak Larangan Parkir 24 Jam

Kompas.com - 06/12/2012, 14:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Solidaritas Juru Parkir dan Pedagang Kecil (Sojupek) di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada sampai Glodok menolak larangan parkir 24 jam di wilayah ini. Mereka menilai larangan itu akan memberi dampak buruk, salah satunya membuat banyak warga kehilangan penghasilan.

"Kami tak sependapat dengan larangan itu, plang aturan sudah dipasang, kami meminta Dinas Perhubungan menarik kembali keputusan itu," kata salah satu pengurus Sojupek, Lambertus, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/12/2012) siang.

Ia menjelaskan, selama ini area parkir di wilayah itu banyak menopang perekonomian masyarakat sekitar yang tak hanya mengeruk keuntungan dari pengelolaan parkir, tetapi juga profesi lain, seperti para pedagang kecil. Kebijakan ini dianggap tak hanya menghapus lapak rezeki warga, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas dengan alasan tak ada pilihan lain untuk mencari nafkah.

"Kalau alasannya cuma untuk ketertiban, selama ini juga sudah terjamin. Harusnya koordinasi dulu dong agar warga yang bergantung hidup di lahan itu bisa sama tertata," ujar Lambertus.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Joko Widodo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membenahi tata kota yang semrawut. Dalam hal ini, aturan mengenai lahan dan pengelolaan parkir juga ikut tersentuh.

Dalam rencana, DKI Jakarta bertekad mengelola parkir secara online sehingga dapat menutup celah kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com