Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Tripartit Belum Optimal

Kompas.com - 11/12/2012, 03:36 WIB

Medan, Kompas - Unjuk rasa buruh di Sumatera Utara yang masif sejak pekan lalu hingga Senin (10/12) menunjukkan Forum Tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah belum optimal. Dewan Pengupahan Provinsi Sumut belum merepresentasikan aspirasi semua pihak.

Demikian benang merah wawancara Kompas dengan pengamat ekonomi, aktivis buruh dari Aliansi Pekerja Buruh Melawan, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Sumut.

Senin, ribuan buruh di Sumut yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Melawan, yang terdiri atas 18 serikat pekerja, kembali turun ke jalan. Mereka berunjuk rasa di tiga tempat, yakni Tanjung Morawa (Deli Serdang), Belawan-Medan, dan Binjai, dengan tuntutan yang sama seperti pekan lalu, yakni kenaikan upah minimum provinsi dari Rp 1,375 juta menjadi Rp 2,2 juta. Unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa serupa pekan lalu.

Sekitar seribu buruh yang berdemonstrasi di Jalan Raya Binjai- Medan menyebabkan jalan lintas Sumut-Aceh itu macet sekitar 5 kilometer. Medan-Binjai yang biasa ditempuh kurang dari 30 menit harus ditempuh lebih dari dua jam. Hujan yang mengguyur semakin membuat jalanan macet.

Sebelumnya, para aktivis buruh melakukan penyisiran di sejumlah pabrik di Jalan Binjai. Para buruh kemudian berkonvoi menuju Kantor Gubernur Sumut.

Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara, Murbanto Sinaga, menilai demonstrasi yang masif akan terus terjadi saat tidak terjadi informasi yang seimbang antara pengusaha dan buruh. Buruh tidak tahu berapa besar keuntungan perusahaan dan tidak mendapatkan bagian dari keuntungan itu. Sudah tidak masanya lagi buruh diperlakukan sebagai faktor produksi, bukan investasi.

Sementara itu, Sekretaris Apindo Sumut Laksamana Adyaksa mengatakan, verifikasi berapa jumlah keanggotaan buruh mutlak dilakukan supaya bisa merepresentasikan suara mereka dalam keanggotaan tripartit.

Akibat demonstrasi yang berlangsung sejak pekan lalu, dunia usaha di Sumut kehilangan potensi pemasukan miliaran rupiah. Para buruh bahkan melakukan cuti massal untuk ikut berunjuk rasa. Laksamana juga menyayangkan langkah penyisiran para aktivis buruh karena itu menyalahi ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Bambang Hermanto dari Dewan Buruh Sumut mengatakan, dewan pengupahan yang kini berjalan sama sekali tidak merepresentasikan kaum buruh. Dewan pengupahan sudah tidak sesuai dengan semangat Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan. ”Bahkan ada yang sudah dua periode, tetapi tetap menjabat,” kata Ahmadsyah dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia.

Esok, demonstrasi akan kembali terjadi hingga tuntutan Rp 2,2 juta terpenuhi. (MHF/WSI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com