Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Korupsi Itu Sengaja Memperkaya Diri

Kompas.com - 11/12/2012, 11:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan pandangannya terkait kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, seseorang, khususnya pejabat, baru dapat dinyatakan terlibat kasus korupsi apabila terbukti sengaja ingin memperkaya diri.

"Yang kena itu harus betul-betul sengaja memperkaya diri secara ilegal. Ada bukti dari penelusuran aliran dananya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Basuki menegaskan, para pejabat yang diduga terlibat suatu kasus korupsi bisa saja berdalih terpaksa melakukan dengan alasan ada dalam koridor kebijakan. Itulah mengapa dirinya bersikukuh kasus korupsi dapat dibuktikan melalui penulusuran aliran dana.

Bila dikaitkan, hal ini senada dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan hari antikorupsi sedunia di Istana Negara, Senin (10/12/2012) kemarin. Dikatakan Presiden, berdasarkan pengalamannya memimpin negara, ada dua kasus korupsi, yakni yang disengaja, dan yang tak disengaja.

Kasus korupsi yang tak disengaja umumnya terjadi lantaran pejabat terkait tak memahami peraturan perundang-undangan sehingga dinyatakan terlibat setelah mengeluarkan suatu kebijakan tertentu.

Menanggapi itu, Basuki menyatakan sependapat dengan Presiden. Ada waktunya seorang pejabat harus mengambil sebuah kebijakan demi kelancaran negara, tetapi kemudian ditafsirkan salah. Ia juga mengaku tak merasa terbelenggu merencanakan dan mengeksekusi suatu kebijakan karena yang terpenting baginya adalah demi kepentingan warga dan semua dapat diawasi dengan transparan.

"Hakim kan punya nurani, pasti kebaca apakah korupsi atau enggak. Kalau niatnya korupsi pasti memperkaya diri secara ilegal," ujarnya.

Berita terkait lainnya dapat diikuti di: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com