Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Setuju Pernyataan Presiden SBY

Kompas.com - 11/12/2012, 11:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang adanya pejabat yang terlilit kasus korupsi karena ketidakpahamannya pada aturan perundang-undangan. Menurut Basuki, keputusan persidangan pada kasus seperti ini harus benar-benar adil dengan menelusuri kebenarannya dari hulu sampai ke hilir.

"Gimana ya, saya pikir Presiden benar ngomong gitu, kadang-kadang ada orang yang salah administrasi. Makanya, kalau ingin tahu orang itu korupsi atau enggak, ikuti aliran dananya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Basuki mengatakan, menjadi tidak adil apabila seorang pejabat diputuskan terlibat suatu kasus korupsi hanya karena menandatangani sebuah berkas. Untuk itu, dia menyampaikan bahwa semua aparat penyidik sampai jaksa di persidangan mau menelusuri dugaan korupsi melalui aliran dananya.

"Diputuskan ikut korupsi cuma karena menandatangani, tapi enggak menerima uangnya, kan kasihan," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Presiden SBY bakal kembali mengumpulkan jajaran pemerintah, khususnya pejabat yang menyusun dan mengelola anggaran pada Januari 2013. Tujuannya ialah untuk diberikan penjelasan berbagai hal mengenai tindak pidana korupsi.

Presiden mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam delapan tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurut Presiden, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat.

Berita terkait, baca:

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com