Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kembali Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP

Kompas.com - 12/12/2012, 12:10 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Ribuan buruh yang tergabung dalam Pekerja Buruh Melawan kembali berunjuk rasa di sekitar Medan, Rabu (12/12/2012).

Ini merupakan hari ketiga dalam unjuk rasa maraton yang mereka lakukan sejak Senin, menuntut kenaikan upah minimum provinsi dari Rp 1,375 juta menjadi Rp 2,2 juta.

Para pengunjuk rasa berkonsentrasi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan dilanjutkan ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tuntutan mereka ke Kepolisian Daerah Sumut antara lain adalah agar polisi tidak represif dan membebaskan 14 buruh yang ditahan polisi.

Dalam unjuk rasa sebelumnya pada Selasa, buruh terlibat bentrok. Akibatnya, lima buruh  luka-luka. Tiga di antaranya harus opname di rumah sakit dan dua lainnya rawat jalan. Sebanyak 14 buruh ditahan Kepolisian Resor Deli Serdang.

Sementara itu, Selasa kemarin, di Jalan Raya Binjai, sekitar 4.000 buruh berunjuk rasa dan menyebabkan kemacetan parah di lintas Sumatera Utara-Aceh. Kemacetan sepanjang tiga kilometer terjadi selama lima jam.

Sebelum berunjuk rasa, para buruh menyisir pabrik-pabrik untuk mengajak serta buruh. Ketika mendekati Pabrik PT Sinar Angkasa Sejahtera, seorang petugas satpam, Ardiansyah, menghalang-halangi buruh. Buruh terus memaksa masuk. Petugas satpam melawan dengan menggunakan sangkur.

Akibatnya, Lizen Simbolon (21), Dedi Irawan (19), dan Aliansyah (32) mengalami luka tusuk dan harus dirawat di rumah sakit. Tersangka pelaku ditangkap polisi dari Kepolisian Resor Kota Medan. "Kami berharap kasus ini tidak memicu kerusuhan," kata Pahala Napitupulu, pimpinan Aksi Pekerja Buruh Melawan.

Di Belawan, sekitar 6.000 buruh memblokade jalan dengan kontainer di jalan menuju Pelabuhan Belawan. Buruh juga menghadang bus Kejaksaan Negeri Belawan. Mereka merusaknya dengan memecahkan kaca salah satu jendela bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com