Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Desember, RAPBD DKI Diserahkan ke DPRD

Kompas.com - 12/12/2012, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di pengujung tahun 2012, pembahasan anggaran DKI untuk tahun selanjutnya dilakukan serius. Meski sempat diwarnai sedikit insiden, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI 2013 akhirnya ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif pada 8 Desember akhir pekan lalu.

Ditemui di kompleks Balaikota Jakarta, Rabu (12/12/2012) siang, Wakil Ketua DPRD Inggard Joshua mengatakan hal tersebut. Ia mengatakan, pada pagi hari tadi dirinya menyempatkan bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan yang terbilang singkat, Inggard mengaku menyinggung soal anggaran DKI 2013.

"Kami ketemu (dengan Basuki) cuma koordinasi saja, rutinlah. Tapi soal anggaran juga kami obrolin, tanggal 20 nanti akan dilakukan penyerahan RAPBD ke DPRD," kata Inggard.

Kebetulan, kata Inggard, sehari sebelumnya dia sempat memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas anggaran DKI 2013. Sekali jalan, dia juga melaporkan hasil rapat itu kepada Basuki. "Kalau ada waktu kenapa enggak ketemu langsung, pas ada undangan, ya saya izin saja ke sini (ketemu Basuki)," ujarnya.

Untuk diketahui, bila sesuai rencana, setelah RAPBD DKI 2013 dibahas bersama DPRD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang target pada 28 Desember dapat menyerahkan rancangan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. Namun demikian, bukan tidak mungkin rencana itu bakal kembali molor. Pasalnya, ada beberapa anggota dewan yang masih mempertanyakan kejelasan program Jokowi-Basuki untuk 2013.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com