JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus daging babi yang dioplos dalam adonan bakso menuai perhatian DPRD DKI Jakarta. Setelah masa reses, legislatif berencana memanggil Kepala Dinas Peternakan DKI Jakarta untuk menjelaskan mekanisme pengawasan daging di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, kasus daging babi yang dioplos ke dalam bakso merupakan bukti lemahnya pengawasan dinas terkait pada pengawasan peredaran daging. Dampaknya menjadi luas karena tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mematikan roda usaha para penjual bakso.
"Minggu depan, Komisi B akan memanggil Kepala Dinasnya. Ini, kan, kecolongan, padahal isu ini sensitif dan meresahkan masyarakat," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Untuk itu, kata Sani, sapaan akrabnya, perlu ada penegakan hukum bagi para oknum penjual bakso yang mengoplos daging babi ke dalam adonannya. Sekecil apa pun, hal ini tak bisa ditoleransi lagi karena bertentangan dengan keyakinan sebagian besar masyarakat Jakarta.
Lebih jauh, ia mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pengesahan Undang-Undang Sertifikasi Halal. Pasalnya, dinas peternakan hanya melakukan pengawasan secara sporadis di setiap menjelang hari raya, dan tidak melakukan pengawasan secara berkala.
"Harusnya pengawasan dan sidak dilakukan berkala supaya kalau ada permainan bisa cepat diketahui," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.