Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakso Planetaria 56 Tidak Terdaftar LPPOM MUI

Kompas.com - 14/12/2012, 18:59 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakso Planetaria 56 yang mengandung daging babi dan memiliki logo halal dari MUI ternyata tidak memiliki sertifikat LPPOM MUI Pusat. Dari data yang terkoneksi dengan MUI Pusat juga tidak terdapat nama merk maupun nama produsen bakso tersebut.

"Setelah dicek di data sertifikat LPPOM MUI Pusat, tidak ada nama tersebut. Data daerah yang terkoneksi dengan Pusat, juga enggak ada. Tapi kita masih tetap periksa, takutnya memang sudah terverifikasi dan belum masuk pada data MUI," kata Asrorun Niam Saleh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat kepada Kompas.com, Jumat (14/12/2012).

MUI, kata Asrorun, akan memastikan apakah benar merk tersebut sudah terverifikasi atau belum. Kalau memang benar sudah terverifikasi, dia melihat ada unsur ketidakjujuran pada suplier ataupun produsen.

Ketidakjujuran pada suplier artinya penyedia daging kepada produsen melakukan ketidakjujuran dengan menyampur daging babi pada bahan bakso. Sedangkan ketidakjujuran pada produsen artinya bisa jadi saat menyampaikan sampel kepada MUI dengan menggunakan bahan yang berbeda.

Pengawasan terhadap bakso yang mengandung daging babi tersebut, katanya lagi, akan terus ditelaah. Kalau temuan betul di level produsen, dengan menyebutkan daging sapi tetapi menggunakan daging babi, maka hal tersebut melawan undang-undang konsumen dan dapat dipidanakan.

"Bearti kalau ada penipuan logo seperti itu bisa dikenakan dua pasal langsung, penyalahan UU konsumen dan penipuan logo," ungkapnya.

Menurutnya, nama produsen dan merk tidak tercantum pada LPPOM karena dari data yang valid di databe produk halal, tidak ada. Setelah melakukan penelusuran lanjutan, produsen merk tersebut pernah memiliki SH (sertifikat halal) dari Banten, tetapi SH sudah tersebut sudah expired dan perpanjangannya belum lolos. Produsen tersebut tidak lolos karena penelusuran bahan bakunya tidak jelas, sehingga statusnya tidak dinyatakan halal.

Asrorum menjelaskan, pada esensinya, konsumen harus dilindungi, dan dijamin haknya untuk bisa mengonsumsi produk yang halal. Kasus penipuan yang menipu konsumen muslim merupakan tindakan pidana dan harus ada penindakan hukum yang keras agar bisa memberikan efek jera.

Planetaria 56, bakso yang ditemukan tercampur dengan daging babi memiliki logo halal dari Majelis Ulama Indonesia. Logo tersebut berada di sebelah kanan kemasan bakso dengan corak warna biru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com