Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Tebar Paku di Depan Istana, Bejo Ditangkap

Kompas.com - 17/12/2012, 14:23 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bejo, penambal ban di kawasan Hasyim Ashari, sudah dua bulan ini menebar paku di jalan. Saat sedang menebar paku di jalan depan Istana, dia tertangkap warga.

Saat sedang menebar paku pada Senin (17/12/2012) siang, tampaknya Bejo tidak menyadari ada pengendara motor yang melintas melihat ulahnya. Pemotor itu pun langsung meneriakinya dan menangkapnya.

Kebetulan saat itu ada polisi yang melintas. Bejo pun diserahkan kepada polisi tersebut dan dibawa ke Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat.

Bejo, saat diinterogasi, mengaku melakukan aksi tersebut berdasarkan inisiatifnya sendiri. Bapak dua anak tersebut mengaku omsetnya meningkat ketika dia menaburkan paku di jalan.

"Buat makan sehari-hari. Udah setengah tahun jadi tambal ban. Biasanya omset naik 70 persen kalo nyebar paku," tutur Bejo.

Dia juga mengaku menebar paku bukan hanya di depan Istana. Bejo juga kerap beroperasi di kawasan Gambir, Harmoni dan Hasyim Ashari.

Akibat perbuatannya, Bejo yang berdomisili di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dinyatakan melanggar Perda No 8 tahun 2007, Pasal 3 huruf K tentang Undang-undang ketertiban umum, dengan ancaman 3 sampai 20 hari kuringan penjara atau denda Rp 500.000 sampai Rp 30 juta.

Kapolsek Gambir AKBP Tatan Dirsan menyambut baik peran serta masyarakat yang menangkap pelaku penyebar paku. "Kalau ada pelaku mohon dikasih tahu. Jangankan masyarakat, kita juga pernah kempes kena paku," ujar Tatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com