Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Menolak Disebut Ingkar Janji

Kompas.com - 20/12/2012, 12:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menampik dirinya telah ingkar pada janji semasa kampanye. Hal ini terkait dengan keputusannya melantik dua pejabat di jajaran eselon II yang telah masuk pada usia pensiun.

Dijumpai di Balaikota Jakarta, Jokowi menjelaskan bahwa keputusannya melantik dua pejabat eselon II yang telah pensiun tak menyalahi aturan. Karena berdasarkan pemahaman yang dipegangnya, hal itu dibenarkan setidaknya sampai pejabat tersebut berusia 58 tahun.

"Ingkar janji bagaimana? Kan aturannya bisa. Jangan pegang janji, janji apa?," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, landasan dirinya merotasi seorang pejabat adalah bukan semata karena batas usia yang bersangkutan. Karena yang lebih penting dari itu adalaah kompetensi pejabat dalam menjalankan tugas pokoknya.

"Tergntung kebutuhan, kami kan perlu kenal, pergantian ini azasnya adalah pemanfaatan," ujarnya.

Sebagai informasi, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jokowi-Basuki dinilai telah mengingkari janjinya karena melantik pejabt eselon II yang telah masuk usia pensiun. Sampai saat ini, setidaknya ada 11 pejabat eselon II di jajaran Pemprov DKI yang telah memasuki masa pensiun dan dua di antaranya telah diganti.

Namun, penggantinya tersebut juga termasuk nama yang masuk daftar memasuki masa pensiun. Kedua pejabat itu adalah Kepala BPKD DKI Endang Widjayanti yang dipromosikan menggantikan Sukri Bey sebagai Kepala BPKD DKI, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin, yang dipromosikan sebagai Kepala Dinas Kebersihan DKI menggantikan Eko Bharuna. Keduanya telah dilantik pada 30 November lalu oleh Jokowi.

Pengamat menganggap Jokowi-Basuki tak konsekuen dengan janji semasa kampanye. Sebelum dilantik, Basuki sempat berjanji akan segera mengeksekusi pejabat yang memasuki usia pensiun dan tak ada perpanjangan masa jabatan.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com