SURABAYA, KOMPAS.com- Sekitar 1.000 buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/12/2012). Mereka menuntut supaya Gubernur Jatim segera menetapkan upah sektoral kabupaten/kota.
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim itu merupakan perwakilan buruh dari wilayah ring satu Jatim, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.
"Upah sektoral harus segera ditetapkan 10 persen sampai 30 persen dari upah minimum," kata salah satu buruh yang berorasi.
Buruh mendesak supaya Gubernur Jatim Soekarwo segera menetapkan upah sektoral itu karena waktunya semakin mepet. Upah itu seharusnya sudah mulai berlaku mulai Januari 2013.
Para buruh mengancam jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi, maka buruh akan melumpuhkan Kota Surabaya. Jalur-jalur utama akan dikuasai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.