Jakarta, Kompas -
Jokowi, Sabtu (22/12), mengatakan, ada indikasi pemerintah pusat menyetujui perubahan skema pembagian beban dalam pembayaran pinjaman proyek MRT. Selama ini Jokowi keberatan dengan skema 42 : 58, yaitu 42 persen ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
”Pak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sudah meminta kami mengajukan surat tertulis berapa yang kami minta. Intinya, beliau sudah berikan lampu hijau, tetapi nanti besarannya biar beliau yang sampaikan,” kata Jokowi.
Sedianya Jokowi akan bertemu Hatta pada Kamis sore, tetapi karena kemacetan parah selepas hujan di Jakarta, pertemuan itu batal digelar. Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pada pertemuan itu bakal diputuskan tentang kelanjutan proyek MRT.
Semula Jokowi mengajukan skema 70 persen pusat dan 30 persen DKI. Akan tetapi, besaran itu tampaknya tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Akhirnya kemarin Jokowi mengatakan telah menurunkan besaran skema yang diminta, yaitu 60 persen pusat dan 40 persen DKI.
Anggaran pembangunan MRT tahap pertama sebesar Rp 3,80 triliun juga sudah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2013 yang diajukan Jokowi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis lalu. Pembangunan MRT juga menjadi salah satu dari 20 program unggulan Jokowi tahun 2013.
Dalam paparan tentang RAPBD, pada poin 8 program unggulan disebutkan, pembangunan MRT itu untuk pembebasan lahan koridor, pelebaran jalan penunjang MRT, dan pelaksanaan pembangunan konstruksi MRT akan dilakukan oleh PT MRT Jakarta.
Terkait dengan monorel, Jokowi mengatakan sudah memberikan lampu hijau untuk pembangunan monorel. ”Saya sudah berikan lampu hijau agar (pembangunan) monorel jalan. Pelaksananya? Enggak tahu,” katanya.
Ada dua konsorsium yang mengajukan diri untuk membangun monorel, yaitu PT Jakarta Monorail dan PT Adhi Karya.