Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2012, 22:25 WIB
|
EditorTri Wahono

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan kebaktian yang dilakukan Gereja HKBP Filadelfia Bekasi terpaksa dihentikan akibat adanya kericuhan kecil antara jemaat dan warga Kampung Jalen, RT 01/09 Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (24/12/2012).

"Rencana kebaktian ini mendapat penolakan dari warga Desa Jejalen Jaya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi Kompas.com.

Adapun alasan penolakan tersebut mencakup empat poin.

"Alasan pertama karena gereja tersebut masih disegel oleh Pemda Kabupaten Bekasi karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan. Selain itu, warga masyarakat yang pernah menandatangani surat yang diajukan melalui Ketua RW tidak mengatakan bahwa surat tersebut merupakan syarat untuk mendirikan gereja," jelas Rikwanto.

Saat itu, pihak yang meminta tanda tangan persetujuan mengatakan bahwa surat tersebut diperlukan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Jaring Pengaman Sosial.

"Karena merasa dibohongi, warga pun mencabut kembali persetujuan tersebut," jelas Rikwanto.

Alasan lain, penolakan kebaktian tersebut adalah karena adanya kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia 30 Maret 2012 silam. "Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel," jelas Rikwanto.

Penolakan jemaat HKBP Filadelfia yang dipimpin oleh Pendeta Palti Panjaitan atas usulan untuk menggunakan Gedung PGRI di Metland, Tambun juga mendasari penyerangan ini.

Rikwanto menjelaskan, sekitar 197 personil pengamanan yang terdiri dari anggota Polresta Bekasi, BKO Polda, Satpol PP dan TNI sudah melakukan penyekatan pengamanan.

"Namun sempat terjadi pelemparan air got serta air mineral gelas yang mengenai jemaat, petugas polisi, bahkan warga langsung," jelas Rikwanto.

Melihat situasi yang ada, polisi telah mencoba melakukan pendekatan serta imbauan kepada jemaat.

"Akhirnya jemaat bersedia meninggalkan lokasi dan melaksanakan kebaktian di halaman Mapolsek Tambun," jelas Rikwanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com