JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap Andika Pradikta (26), pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1796 KFL yang menabrak warung pecel di jalan Ampera Raya Kemang, nomor 7, Jakarta Selatan batal dilakukan hari ini.
Pihak kepolisian mengatakan hal tersebut lantaran kondisi kesehatan Andika yang tidak memungkinkan untuk diperiksa sebagai tersangka kecelakaan yang menyebabkan dua nyawa dan empat korban luka itu.
"Belum (diperiksa) karena kondisinya waktu siang tadi suhu badannya masih tinggi," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Jakarta Selatan, AKP Sigit Purwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/12/2012) malam.
Sebelumnya, polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait dengan peristiwa rentetan kecelakaan dan tabrakan yang terjadi pada Kamis (27/12/2012) dini hari itu.
Polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan di rumah sakit apabila kondisi Andika sudah membaik.
Meskipun batal diperiksa, Sigit menuturkan pihaknya sudah mendatangi RSUP Fatmawati terkait hal itu.
Sementara itu, pada siang hari tadi, seorang Suster Penanggung Jawab RSUP Fatmawati, di Paviliun Anggrek, tempat Andika menjalani proses perawatan di ruangan kamar VIP Larat 11 menyampaikan dokter yang menangani Andika mengatakan kondisi Andika masih memerlukan upaya perawatan lebih lanjut.
Andika sendiri memerlukan perawatan lantaran sempat dihakimi massa atas perbuatannya.
"Tidak diperkenankan untuk wawancara, karena (Andika) ada peningkatan yang menyebabkan dia pusingnya bertambah, tensinya meningkat, dan ada muntah," ujar Suster tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.