Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejut Listrik, Modus Baru Perampas Motor

Kompas.com - 29/12/2012, 20:16 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Selama dua pekan terakhir, jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membekuk 12 tersangka pelaku tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Abdul Rakhman Baso mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus operandi baru, yakni menggunakan alat kejut listrik untuk melumpuhkan korbannya. Setelah korban lumpuh, pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

"Sebelum beraksi, pelaku menyetrum korban dengan alat kejut listrik, setelah itu pelaku membawa kabur motor milik korban," terang Abdul didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Sabtu, (29/12/2012).

Disebutkan Abdul, para pelaku masing-masing Engkus alias Batman (23), warga Jalan Padasuka Bandung; Soni Sopiandi (23), warga Gang Pasir Gunting; Rian Herdian (18), warga Jalan H Abun, Cimenyan, Kabupaten Bandung; Yadi Supriyadi, warga Jalan Adipati Kertamanah, Baleendah; dan Arip Mujiarto, warga Kampung Astaraja, Margahayu, Banjaran. Dari tangan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 4 kendaraan bermotor roda dua (R2) dan 1 alat kejut listrik.

Polisi juga menangkap sindikat pembobol rumah kosong, yakni Rahmat (40), warga Kebon Lega II Bojongloa Kidul, Bandung; Dudi Saepudin, warga Kampung Citamiang Kaleer, Cangkuang Kulon, Kabupaten Bandung; dan Iwan Rohma, warga Jalan H Alpi, Cibuntu, Bandung.

"Pelaku ini sudah profesional. Mereka masuk ke rumah dengan cara memanjat tiang listrik dan memotong kawat duri," ungkap Abdul Rakhman Baso.

Di minggu terakhir tahun 2012 ini, polisi juga mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan, yakni Cecep Juanda (23) dan Misbah (22), keduanya warga Kampung Tegal Panjang, Sukabumi; dengan barang bukti 12 handphone berbagai merk, serta 1 tersangka gembos ban, yakni Andri Rubowo, warga Jalan KH Wahid Hasim, Jakarta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 60 burung love bird dan jalak ali, serta 1 laptop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com