Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Pelaku Curanmor Sadis Dilumpuhkan Timah Panas

Kompas.com - 01/01/2013, 08:42 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil membekuk 3 anggota geng motor pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Jalan Antapani Lama, Bandung, Jawa Barat. 

Petugas terpaksa melepaskan timah panas ke betis kiri salah satu pelaku karena mencoba melarikan diri. Setelah ditembak, pelaku langsung terkapar tak sadarkan diri. Para pelaku masing-masing KA (27), HR (26), dan HAR (27). Ketiga pelaku itu semuanya warga Bandung.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Rakhman Baso menyatakan pelaku kejam dalam melakukan aksinya.

"Pelaku menggunakan kendaraan roda 4 jenis Avanza, kemudian memepet motor korban," ujar Abdul didampingi Kasatreskrim AKBP Trunoyudo dan Kepala Bagian Humas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/12/2012).

Korban perampokan adalah Irhamsyah Rambe dan Abi Sectio Putro Digdo warga Kampung Babakan Bandung Kelurahan Kertamukti Purwakarta. Korban ditewas dianiyaya dan dirampas motornya di depan Perumahan Sweet Antapani, Jalan Antapani Lama, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Bandung, Jawa Barat, pada 26 November lalu.

Salah satu korban tersebut menggunakan sepeda motor Suzuki Satri FU 150 cc bernopol D 4578 HZ terjatuh. Setelah itu pelaku memukuli korban dengan tangan kosong. Salah seorang pelaku, lanjut Abdul, bahkan menusuk korban dengan menggunakan belati hingga meninggal dunia.

"Salah seorang korban yakni Abi Sectio meninggal dunia, dan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku," ujar Abdul.

Abdul menyebutkan, para pelaku sudah kerap kali melakukan aksinya di beberapa lokasi di kota Bandung di antaranya di Jalan Katamso dan di fly over Pasopati.

Sementara, kepada petugas, salah seorang pelaku KA mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, padahal menurut keterangan polisi, pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksinya.

"Kami baru melakoni pekerjaan ini. Tapi sialnya kami ketangkap," ujar KA.

Bahkan, pelaku mengaku, sebelum menjalankan aksi busuknya, mereka menenggak terlebih dahulu minuman haram. Minuman itu ditenggaknya dengan alasan biar melancarkan aksinya.

"Iya, kami mabuk dulu, sebelum beraksi saya minum miras dulu biar pede," aku KA diamini kedua rekannya.

KA mengaku, sepeda motor hasil curiannya itu, mereka jual dengan harga yang sangat minim, yakni, antara Rp 900 ribu hingga Rp 3,5 Juta, tergantung jenis motornya.

"Uangnya kami pakai, untuk makan. Selebihnya kami pakai untuk foya-foya," jelas KA.

Dari tangan tersanga petugas mengamankan barang bukti 7 unit motor berbagai merk dan 1 unit mobil Avanza. Petugas mengenakan pasal berlapis kepada para tersangka yakni pasal 338 dan 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini pun, polisi masih memburu sebagian pelaku kasus penganiayaan, perampokan, kekerasan, dan pembunuhan tersebut.

"Ada tersangka yang masih buron. Sekarang ini kami masih mengembangkan dan melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com