Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasyid Rajasa Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum

Kompas.com - 02/01/2013, 11:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengatakan, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa (22), tidak dapat lepas dari jeratan hukum. Rasyid adalah pengemudi BMW X5 yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan Daihatsu Luxio, Selasa (1/1/2013) pagi kemarin. Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Bambang mengatakan, kelalaian pengemudi sehingga menimbulkan korban jiwa adalah delic culpa pidana. Hal ini diperkuat dengan ketentuan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian pengemudi yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia.

"Perkaranya tidak boleh diselesaikan di bawah tangan, tetapi tetap harus diteruskan ke pengadilan. Hal ini juga untuk pembelajaran bagi masyarakat dan pejabat tinggi. Kalau akhirnya damai, ini preseden buruk karena itu membuktikan Indonesia negara kekuasaan," kata Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Sementara itu, tanggung jawab keluarga Hatta dengan memberikan bantuan hukum dan upaya damai hanya akan meringankan hukuman. Namun, Rasyid akan tetap diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Independensi polisi pun diuji dalam menangani kasus ini.

"Jika ingin menjaga eksistensinya, Polri harus teliti dan cermat dalam memeriksa TKP. Sebab, dari sana, bisa diketahui kemungkinan penyebab kecelakaan, apakah faktor kendaraan atau pengemudi," ujar Bambang. 

Bambang juga menekankan, olah tempat kejadian harus dilakukan dengan cepat. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi kemungkinan berubahnya analisis kecelakaan jika olah TKP dilakukan tidak dengan cepat dan cermat.

"Polisi harus obyektif jika ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, mobil BMW B 272 HR yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya, dua orang meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan, bayi berumur 14 bulan. Tiga orang korban luka-luka adalah Nung (30) dan Moh Rifan yang dibawa ke RS Polri dan seorang lagi bernama Supriyati (30) yang sempat dibawa ke RS UKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com