Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembius Sopir Mobil Rental Dibekuk

Kompas.com - 02/01/2013, 12:42 WIB
Antony Lee

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Kota, Jawa Barat, membekuk sindikat perampasan mobil rental dengan cara membius sopir. Mereka diduga sudah beraksi di lebih dari tiga lokasi.

Hal itu disampaikan Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama di Markas Polres Bogor Kota dalam gelar perkara, Rabu (2/1/2013). Menurut dia, penyidik mengamankan Su (31), Rek (31), Mi (41), dan Wi (39), semuanya warga Kota Depok.

"Para tersangka menggunakan modus hendak menyewa mobil selama tiga hari dengan harga Rp 1,5 juta berikut sopir untuk dibawa ke Yogyakarta," kata Bahtiar. Mereka bertransaksi di Bogor Trade Mall pada akhir Desember lalu. Setelah itu, di Subang, pelaku berusaha membius sopir, tetapi hal itu disadari sopir yang kemudian melapor ke rekannya. Setelah itu, rekan korban menghubungi Polres Bogor Kota.

"Setelah pendalaman, ternyata pelaku juga sudah beraksi di luar wilayah Kota Bogor. Pelaku kami ancam dengan Pasal 365 juncto 53 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com