Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rasyid Rajasa "Bola Panas" untuk Kepolisian

Kompas.com - 02/01/2013, 12:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian kembali mendapat sorotan. Kali ini Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat perhatian khusus publik dalam penanganan kasus kecelakaan maut di Jagorawi yang menyebabkan dua orang tewas pada Selasa (1/1/2013) pagi. Alasannya ialah karena pengemudi kendaraan yang terlibat tabrakan itu adalah Rasyid Rajasa, anak bungsu Menko Perekonomian RI.

Sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini pun menyeruak, mulai dari sikap tertutup aparat kepolisian dalam mengungkap identitas asli Rasyid. Awalnya, polisi hanya menyebutkan nama M Rasyid Amrullah (22) tanpa embel-embel Rajasa. Pihak Jasa Marga pun seolah "masuk angin" dengan hanya menyebutkan pelat BMW yang dikendarai Rasyid dengan B 272. Padahal, pelat aslinya bertuliskan B 272 HR. Inisial HR di belakang sangat identik dengan inisial Hatta Rajasa. Politisi Senayan pun angkat bicara atas kejanggalan-kejanggalan itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari melihat kasus ini bisa menjadi bola panas yang memberikan efek negatif bagi aparat kepolisian.

"Jadi, kasus ini bisa digulirkan menjadi bola panas, baik yang berarti negatif bagi Pak Hatta Rajasa maupun bagi kepolisian. Saya mengingatkan jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang melibatkan pejabat," ucap Eva, Rabu (2/1/2013), di Jakarta.

Eva mengingatkan agar aparat kepolisian tidak melakukan diskriminasi dalam kasus ini. Pasalnya, masyarakat sudah memiliki referensi sendiri dengan memori akan penanganan kasus Afriyani Susanti yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, setahun lalu. Dalam kasus itu, aparat kepolisian tampak sigap dengan langsung menahan Afriyani.

"Polisi silakan menjelaskan karena masyarakat sudah mempunyai kasus untuk referensi dan itu menjadi tolak ukur. Jadi, harus hati-hati polisi sama Pak Hatta," kata Eva.

Proses hukum, lanjutnya, harus mengacu fakta dan data hukum agar kasusnya semakin jelas. "Status orang dia pejabat atau anak pejabat atau seharusnya itu bukan faktor. Jadi, tetap mengikuti fakta dan data hukum yang ditemukan di lapangan. Bagi polisi dan Pak Hatta Rajasa lebih baik kasus ini tidak diintervensi dan tidak diskriminasi lalu menunjukkan penghormatan kepada proses hukum sebaik-baiknya," papar Eva.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa (1/1/2013) pagi, pukul 05.45 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa siang, mengungkapkan, Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37) ditabrak dari belakang oleh BMW B 272 HR yang dikemudikan M Rasid Amrullah Rajasa (22), anak bungsu Hatta Rajasa. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi karena pengemudi BMW B 272 HR, yang mobilnya melaju dari arah utara ke selatan di lajur 3, mengantuk. Akibatnya, BMW menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun, warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan (14 bulan), Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Nung (30) dan Moh Rifan. Seorang lagi dibawa ke RS UKI, yakni Supriyati (30).

Pascakejadian, Hatta menyatakan, keluarganya akan memberikan pertolongan kepada korban yang luka dan keluarga korban yang meninggal. Ia juga menyatakan keinginannya untuk hadir dan minta maaf secara langsung kepada keluarga korban.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Insiden BMW Maut di Tol Jagorawi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com