Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penusukan Polisi di Pondok Kopi

Kompas.com - 03/01/2013, 07:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya menghalau tindakan kriminalitas berbuah naas. Brigadir Kepala (Bripka) Ridwan Simanungkalit (36) menjadi korban penusukan oleh kelompok preman di terminal bayangan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2013) siang.

Tak butuh waktu lama, tiga tersangka segera diciduk. Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, menuturkan, sekitar pukul 12.30 WIB, korban yang bertugas di Pos Polisi Pondok Kopi mendapat informasi tindak kejahatan di terminal bayangan Pondok Kopi. Korban pun memeriksa lokasi seorang diri.

"Sesampainya di lokasi, korban melihat pelaku sedang memalak-malak sopir. Korban mencoba melerai pelaku, ternyata pelaku malah menusuk dari belakang," ujar Mulyadi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu malam.

Atas aksi salah seorang pelaku, Bripka Ridwan yang masih menggunakan pakaian dinas tersebut mengalami luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian bawah ketiak kirinya hingga mengeluarkan banyak darah.

Peristiwa itu sempat membuat situasi terminal tersebut ramai oleh para sopir. Mulyadi melanjutkan, korban langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukanto untuk dirawat. Adapun ketiga pelaku langsung melarikan diri.

"Mendengar laporan itu, petugas kami kemudian melakukan sweeping di titik-titik tertentu. Pukul 20.00 WIB, tiga orang ditangkap," lanjutnya.

Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Sulistiono (19) dan Rifal Efendi (20), warga Kampung Rawadas RT 02 RW 03, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Ilham Aditya (19) warga Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Sulistiono dan Rizal diketahui kakak-adik.

Mabuk dan memalak

Ketiganya ditangkap secara terpisah. Sulistiono dan Rifal diringkus di rumahnya, sementara Ilham Aditya di lokasi kejadian, yakni terminal bayangan Pondok Kopi. Ketiga tersangka tak melawan saat diringkus petugas kepolisian, kemudian dibawa ke Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit.

Turut disita sebanyak tujuh senjata tajam lain di kediaman tiga orang itu, yakni 3 buah pedang, 2 buah golok, serta 2 buah pisau berukuran kecil. Satu pisau di antaranya digunakan pelaku untuk menikam anggota kepolisian.

Dalam wawancara terpisah, Sulistiono mengaku, aksi pemalakannya kepada para sopir di Pondok Kopi dilatari oleh kabar duka dari rekan lainnya. Salah seorang orangtua dari rekannya meninggal dunia. Pelaku pun meminta uang kepada para sopir angkutan kota di dalam terminal bayangan.

"Maksud saya mau minta ke sopir seikhlasnya saja, tapi enggak lama polisi datang. Saya mau dibawa ke kantor enggak mau, akhirnya saya tusuk. Tapi, pisaunya dari teman," ujarnya.

Pria yang sehari-hari nongkrong di area terminal Pondok Kopi tersebut melanjutkan, aksi mereka juga di bawah pengaruh minuman keras bermerek Jupiter seharga Rp 23.000 per botol.

Pemuda yang saat ditangkap bau minuman keras itu pun mengaku khilaf atas kejadian penusukan tersebut. Kini, tiga orang pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Tahanan Markas Kepolisian Sektor Duren Sawit sambil menjalani pemerikaan lebih lanjut.

Adapun Bripka Ridwan masih dirawat intensif di RS Polri. Kondisinya diketahui semakin membaik. Menurut Mulyadi, tiga pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 7 tahun dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com