Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dicekal, Polisi Yakin Rasyid Tidak Akan Kabur

Kompas.com - 03/01/2013, 22:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penetapan tersangka terhadap Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, penabrak mobil Daihatsu Luxio yang menewaskan dua orang itu, tidak disertai pencekalannya ke luar negeri. Putra bungsu Menteri Perekonomian RI Hatta Rajasa itu hingga kini juga belum ditahan dan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihak kepolisian tidak melakukan cekal karena yakin Rasyid maupun keluarganya akan kooperatif selama penyidikan. "Pikir positif saja. Kita yakin kooperatif. Tidak perlu dimintakan surat cekal. Proses berjalan normal sesuai ketentuan yang ada," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013). Boy mengatakan, semuanya berjalan sesuai penegakkan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kepolisian harus segera memberikan status penahanan pada Rasyid atau mencekalnya berpergian ke luar negeri. "Ada informasi, pada minggu kedua Januari 2013, tersangka BMW maut itu sudah harus balik ke London, Inggris untuk kembali bersekolah," tulis Neta dalam rilis yang diterima, Kamis (3/1/2013).

Neta menjelaskan, jika tidak ada permintaan cekal dari Polri ke Imigrasi, Rasyid bisa leluasa pergi ke luar negeri. Rasyid pun tak bisa disalahkan jika ke luar negeri, apalagi statusnya saat ini belum ditahan. Menurut Neta, polisi tak perlu menunggu Rasyid selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina, Jakarta Selatan untuk memberikan status penahanan. Rasyid nantinya bisa dibantarkan apabila masih butuh perawatan di rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di ruas tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Kecelakaan itu melibatkan putra Hatta yakni Rasyid sebagai pengemudi mobil BMW B 272 HR yang menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Dari pemeriksaan awal, diduga Rasyid sedang mengantuk saat mengemudi.

Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun (57), warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan, bayi berumur 1 tahun 2 bulan, warga Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Nung (30) dan Moh Rifan. Seorang lagi dibawa ke RS UKI yakni Supriyati (30).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com