Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Jokowi-Basuki Belum Minta Pelat Nomor Khusus

Kompas.com - 04/01/2013, 14:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menyatakan, belum ada permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama untuk menggunakan pelat khusus bernomor B 1 DKI dan B 2 DKI.

Ia mengatakan, pelat nomor khusus akan disiapkan jika Jokowi-Basuki memintanya. "Ya memang Bapaknya (Jokowi-Basuki) enggak minta, terus bagaimana? Kalau minta, pasti dikasih," kata Fadjar, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Fadjar sendiri mengakui bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pihak kepolisian pada 18 Oktober 2012 lalu yang meminta "jatah" pelat nomor khusus untuk pejabat Pemprov DKI. Pelat nomor yang dipesan dimulai dari B 1 DKI sampai B 93 DKI. Namun, permintaan itu belum dipenuhi sampai sekarang. Saat ini, Jokowi menggunakan pelat bernomor B 1961 RFR dan Basuki B 1966 RFR.

Kedua nomor itu, kata Fadjar, sengaja dibuatkan khusus untuk Jokowi-Basuki yang disesuaikan dengan tahun kelahiran keduanya. "Itu khusus kita pesan karena pelat nomor B 1 DKI dan B 2 DKI tidak dipakai. Kita bayar kok setiap tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak dapat menggunakan pelat nomor B 2 DKI atau B 3 DKI karena kedua nomor itu telah diberikan pihak kepolisian kepada perorangan yang kabarnya adalah seorang pengusaha. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini enggan mengambil pusing terkait pelat nomor yang terpasang di mobil dinasnya.

"Ya, kita belum bisa pakai karena masih dipakai orang, mesti dicabut dulu. Tapi, itu urusan kecil, bukan urusan saya, saya enggak ambil pusing," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com