Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akui Pengesahan APBD Terlambat Karena Perombakan Total

Kompas.com - 04/01/2013, 17:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Soal teguran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo karena keterlambatan pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2013, Jokowi mengaku keterlambatan itu karena hampir keseluruhan program yang telah direncanakan Mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo dirombak total di bawah pemerintahan Jakarta Baru.

"Gimana enggak telat lha wong baru dilantik 15 Oktober kemarin. Kalau enggak mau telat ya enggak usah dirombak," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Alasan molornya pengesahan APBD 2013 karena dua faktor, yaitu perombakan total anggaran dan waktu pelantikan pertengahan Oktober. Menurut Jokowi yang paling terpenting saat ini adalah hubungan dan komunikasi yang baik antara pihak eksekutif dan pihak legislatif.

"Yang penting kita sudah komunikasi bolak balik dengan dewan. Agar semuanya segalanya dipercepat, perkiraan kita kalau enggak pertengahan ya akhir bulan ini rampung," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memastikan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 akan disahkan pada 28 Januari 2013. Keterlambatan pengesahan APBD ini adalah untuk mengakomodir program-program yang dijalankan oleh Jokowi. "Ini untuk mengakomodir program dari gubernur, no problem lah," kata Inggard.

Menurut Inggard, dalam jangka empat hari mendatang masih dalam tahap pembahasan per komisi. Pihak legislatif, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan eksekutif.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa menggunakan anggaran rutin, untuk kegiatan yang dijalankan pada Januari. "Eksekutif bisa memakai anggaran rutin sesuai dengan tahun sebelumnya, untuk bulan Januari," katanya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan pembahasan RAPBD DKI 2013 memasuki pembahasan di enam komisi bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.

Pembahasan tersebut bisa memakan waktu dua sampai tiga pekan, sehingga pengesahan RAPBD DKI 2013 tidak dapat dilakukan pada Januari.

"Kalau pembahasan di komisi sudah selesai, maka RAPBD akan dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, RAPBD disusun kembali oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dengan sudah ada nomor rekening mata anggaran. Baru dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta, lalu diserahkan ke Kemendagri," kata Fadjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com