JAKARTA, KOMPAS.com- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melakukan investigasi terkait dugaan pemerkosaan yang dialami RI (11).
Akibat perkosaan itu selama tujuh hari, sejak 29 Desember 2012, RI harus terbaring di Intensive Care Unit (ICU) RS Persahabatan, Jakarta Timur.
RI yang sempat didagnosa menderita sakit tifus itu, diduga kuat merupakan korban kekerasan seksual.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya meminta RS Persahabatan membebaskan segala biaya selama RI mendapat perawatan.
Selain itu Komnas PA telah membentuk tim investigator untuk mendalami masalah ini.
"Hari ini dan besok team investigator Komnas PA juga akan melakukan investigasi ke tempat tinggal dan sekolah korban, untuk melakukan interview dengan teman-teman korban satu sekolah. Nanti hasilnya akan dilaporkan ke Polres Jakarta Timur," kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2013).
Sebelumnya diberitakan RI putri bungsu dari pasangan L (54) dan A (50) yang tinggal di Pulogebang, Jakarta Tmur, diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Dugaan RI menjadi korban pemerkosaan baru diketahui pada 29 Desember lalu. Ketia itu RI dibawa ke RS Persahabatan karena suhu badannya sangat tinggi dan mengalami kejang.
Saat melakukan pemeriksaan itulah dokter sangat terkejut karena menemukan sebuah luka lama yang tak tertangani lama di kemaluannya, yang diduga adalah akibat kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.