Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Dendy di Penjara Guntur

Kompas.com - 05/01/2013, 02:32 WIB

Jakarta, Kompas - Setelah memeriksa sekitar tujuh jam, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Dendy Prasetya, tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dendy ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta, untuk 20 hari pertama. Kepastian penahanan di Guntur tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (4/1), di Jakarta.

Saat akan dibawa ke tahanan, Dendy menumpang mobil tahanan KPK bersama ayahnya Zulkarnaen Djabar yang pada hari kemarin juga diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Zulkarnaen yang merupakan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif dari Fraksi Partai Golkar telah terlebih dahulu ditahan oleh KPK juga di Guntur.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Zulkarnaen dan Dendy, berdasarkan pengembangan penyidikan KPK, diduga menerima lebih dari Rp 10 miliar untuk mengurus anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kemenag dari 2010 hingga 2012.

Dendy yang merupakan Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia, kemarin, keluar KPK menggunakan kursi roda. Pada akhir Agustus tahun lalu, KPK sempat gagal memeriksa Dendy karena yang bersangkutan cedera akibat kecelakaan beberapa waktu lalu. Dalam beberapa kali pemeriksaan, Dendy mendatangi KPK dengan kaki kanan terbungkus gib dan berjalan dengan alat bantu atau tongkat serta menggunakan kursi roda.

Terkait kasus tersebut, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk para pengurus ormas Gema MKGR (tempat Dendy aktif) yang merupakan sayap Partai Golkar, seperti Fadh A Rafiq dan Vasco Ruseimy. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari Kemenag, antara lain Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dalam kasus pengadaan Al Quran ini, Inspektorat Jenderal Kemenag juga menurunkan tim investigasi internal yang melakukan penyelidikan. Sejumlah staf dan pejabat kementerian juga sudah diperiksa.

Di lain pihak, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Kemenag. Pejabat yang diperiksa tersebut adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag Abdul Karim, Kepala Subdirektorat Kepenghuluan dan Pemberdayaan Kantor Urusan Agama Kemenag Mashuri, dan Kepala Biro Perencanaan Kemenag Syamsudin. Selain itu, KPK juga memeriksa dua orang lainnya, yaitu Ali Djufrie dan Abdul Kadir Alyadrus (Kompas 28/8/2012). (FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com