SURABAYA, KOMPAS -
Ketiga tersangka pencuri sepeda motor itu adalah W (39), QY (41), dan T (25). Mereka kerap beraksi mencuri sepeda motor, terkadang dengan kekerasan. W merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembunuhan.
”Komplotan ini kerap beraksi memakai senjata tajam. Karena mereka akan melarikan diri, terpaksa kakinya ditembak,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Hilman Thayib, di Surabaya, Sabtu (5/1).
Hilman mengatakan, tiga tersangka itu terakhir beraksi pada 29 Desember lalu di Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, dengan melarikan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi S 2475 PI milik M Doni. Saat itu, ketiga tersangka berboncengan sepeda motor mendatangi korban yang sedang berhenti di tepi jalan Desa Bejijong dengan mengacungkan celurit. Karena takut, korban lari menjauh dari sepeda motornya. Sepeda motor itu dibawa kabur tersangka.
Polisi memburu dan mendapatkan W di Krian, Sidoarjo, Senin lalu, saat mengendarai Yamaha Mio hasil curiannya. Tersangka menyerah setelah ditembak di bagian kakinya.
Polisi pada Sabtu menangkap QY dan T di tempat tinggalnya di Mojokerto berkat informasi dari W. Keduanya juga ditembak. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua sepeda motor.