Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Mau Bicarakan Penahanan Rasyid

Kompas.com - 07/01/2013, 15:17 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setibanya di Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rasyid Amrullah Rajasa (22) langsung menjalani pemeriksaan. Polisi belum mau bicara apakah Rasyid akan ditahan atau tidak.

Kepala Subdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Sudarmanto masih enggan membicarakan kemungkinan penahanan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tersebut.

"Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan per berita acara, kita lihat hasilnya seperti apa," kata Sudarmanto, Senin (7/1/2013).

Untuk kemungkinan penahanan Rasyid, Sudarmanto mengatakan hal tersebut masih harus menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Untuk sekarang jangan bicara masalah ditahan atau tidak ditahan dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa, baru bisa diputuskan," kata Sudarmanto.

Sudarmanto menjelaskan bahwa dalam menjalani proses BAP, Rasyid didampingi tim pengacara berjumlah tiga orang.

Adapun Hatta Rajasa dan sang istri segera meninggalkan kantor Subdit Gakkum setelah mengantar Rasyid masuk ke ruang penyidik. Keduanya menolak memberikan komentar lebih banyak perihal kondisi sang putra.

Kecelakaan yang terjadi antara BMW X5 milik Rasyid dan Daihatsu Luxio yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37) diduga akibat Rasyid mengemudi dalam keadaan mengantuk.

Dua orang korban tewas, yaitu M Raihan (14 bulan) serta Harun (57). Sementara tiga penumpang lain mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com