JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan perasaan dukanya atas kasus dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa RI (11). Kemensos memberikan bantuan berupa modal usaha kepada keluarga yang tengah berduka.
"Kita serahkan sekotak sembako, uang Rp 1 juta untuk biaya pemakaman dan Rp 2,5 juta untuk modal usaha," ujar Untung Basuki, Kepala Sub Direktorat Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus Kemensos saat menyerahkan bantuan di kediaman korban, Selasa (8/1/2013).
Pemberian sejumlah bantuan itu awalnya hendak dilakukan langsung oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. Namun, karena kesibukan Pak Menteri, bantuan tersebut pun diserahkan melalui perwakilannya.
Untung menjelaskan, negara tidak absen dalam kasus yang bersinggungan dengan perlindungan hak anak Indonesia. Pemerintah, dikatakannya, hadir melalui berbagai bentuk kebijakan, salah satunya pembentukan satgas perlindungan anak dengan sejumlah pekerjaan rumah yang banyak.
"Mulai sistem perlindungan anak di peradilan, akses informasi. Meski bertahap menuju ke sana, karena kan banyak komponen yang terlibat," ujarnya.
Menurut Untung, kendala yang paling dirasakan adalah persepsi masyarakat bahwa anak bukan hanya bagian dari keluarga, melainkan juga milik masyarakat. Sehingga jika ada masalah menimpa anak di lingkungan, hal itu dianggap sebagai tanggung jawab keluarga, bukan masyarakat.
"Kasus RI ini cerminan perilaku itu. Semoga saja masyarakat kita bisa mengubahnya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.