Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambil Potongan Kecil Celana Saksi

Kompas.com - 08/01/2013, 23:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidikan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah 11 tahun berinisial RI terus dilakukan. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengambil sampel potongan kecil celana salah seorang terperiksa untuk mencari bukti atas kasus tersebut.

Nimin (47), selaku ketua RT setempat, mengatakan, pengambilan potongan kecil sampel celana saksi dilakukan pada Senin (7/1/2013) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman RM alias B. Polisi bekerja didampingi perangkat RT setempat. "Polisi cuma gunting sebagian kecil saja. Sangat kecil potongannya, kayaknya ngambil noda merah gitu dari celana pendek," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2013) malam.

Nimin menjelaskan, potongan kecil celana yang diambil polisi bukanlah milik RM, melainkan milik adik RM yang telah meninggal dunia. Namun, celana tersebut diketahui kerap digunakan sehari-hari oleh RM. Nimin pun tak tahu-menahu atas dasar apa polisi mengambil sampel itu. Menurut Nimin, setelah RI meninggal, polisi memeriksa sekitar 10 orang warganya. Mereka adalah orangtua korban, kakak korban, serta para tetangga. RM sendiri diperiksa di Mapolres Jakarta Timur pada Minggu siang bersama adik iparnya, TZ (35).

"Setahu saya mereka masih diperiksa di Polres, tapi enggak tahu yang diperiksa duluan siapa. Yang jelas mereka dicari polisi saja," kata Nimin.

Sementara itu, Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menjelaskan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi. Namun, hingga kini, tersisa dua orang saksi yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Dua orang tersebut diduga adalah RM dan TZ. Mulyadi juga mengatakan bahwa kedua orang yang diperiksa itu masih dalam status saksi.

Mulyadi meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian. "Masih kita dalami seperti apa," lanjutnya.

RI adalah putri bungsu dari enam bersaudara pasangan suami-istri A (50) dan L (54). Mereka tinggal di lapak pemulung di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. RI diduga menjadi korban kekerasan seksual dan mengalami luka berat di bagian alat vitalnya. Ia mengembuskan napas terakhir sebelum sempat memberikan keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com