Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengarkan Saksi, Polisi Susun Rentang Waktu Kasus RI

Kompas.com - 09/01/2013, 05:28 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian telah memeriksa saksi sejumlah 16 orang terkait meninggalnya RI (11) di RSUPP, Jakarta Timur, Minggu (6/1/2013). Pengumpulan saksi ini bertujuan menelusuri rentang waktu saat RI masih bersikap normal sampai mulai menunjukkan perubahan tingkah laku.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (8/1/2013). "Kami cari waktu tertentu, kapan RI masih ceria layaknya anak-anak biasa sampai kemudian jadi murung. Selain itu, dicari juga kapan RI pernah menghabiskan waktu dengan orang tertentu untuk bisa mendapatkan dugaan," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, penyidik masih mencoba mencari keterangan dari para saksi yang awalnya dicurigai. Namun, dari alibi masing-masing, belum ada yang menjurus. Sejumlah saksi yang diperiksa ialah teman-teman dari kakak RI dan penduduk di sekitar tempat tinggal RI.

RI meninggal dunia setelah terbaring di ruang ICU RSUPP. Kematian gadis cilik ini diakibatkan oleh radang otak. Namun, di alat vital bocah malang ini, ditemukan luka berat tidak terobati hingga muncul dugaan bahwa RI selama ini telah menjadi korban pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com