Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa RI Diduga Idap Penyakit Kelamin

Kompas.com - 10/01/2013, 00:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu hal yang masih menjadi pertanyaan besar dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa RI (11) adalah penyebab luka lama tak tertangani pada kemaluan bocah malang tersebut. Hingga detik berpulangnya RI, belum diketahui jelas apakah akibat dari kekerasan seksual atau bukan.

Muhammad Nasser, anggota Komisi Kepolisian Nasional yang berprofesi sebagai dokter kulit, menduga bahwa luka di area kemaluan korban disebabkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengidap penyakit kelamin.

Kondisi tersebut dapat dijelaskannya secara klinis. Penyakit kelamin dapat memicu tiga hal. Pertama, penyakit kelamin bisa berbentuk mengeluarkan cairan. Kedua, membuat luka dan yang ketiga menyebabkan tumor atau semacam pembengkakan pada permukaan kulit korban. Ketiga ciri-ciri tersebut terdapat pada RI.

"Artinya anak ini menderita kekerasan seksual yang hampir pasti disebabkan oleh pelaku yang menderita penyakit kelamin," ujar Nasser saat ditemui wartawan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Rabu (9/1/2013).

Lebih jauh, Nasser menambahkan, seluruh peristiwa yang menimpa RI tersebut adalah cermin dari buruknya sosialisasi kesehatan reproduksi bagi anak-anak di Indonesia. Terlebih lagi, kasus RI terjadi di kota metropolitan Jakarta. Untuk itu, kasus RI perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat, terutama negara.

"Sementara itu, di kepolisian, kasus ini bukan hanya masalah kepolisian, melainkan juga masalah sosial yang harus ditangani bersama. Kasus kesehatan reproduksi itu masalah besar," lanjutnya.

Nasser juga mengapresiasi positif apa yang telah dilakukan polisi dengan bersikap proaktif dalam kasus RI. Menurutnya, penyelidikan kasus RI berangkat dari dugaan adalah langkah tepat yang dilakukan polisi.

Dengan menyingkronkan keterangan visum, otopsi, serta pemeriksaan saksi, diharapkan dapat membuahkan hasil. Polisi telah memeriksa 17 orang saksi yang terdiri dari orangtua, kakak, dan tetangga korban.

Meski demikian, hingga Rabu siang, saksi yang masih diperiksa lima orang. Polisi hendak meng-kroscek keterangan masing-masing saksi tersebut untuk selanjutnya dievaluasi dan nantinya digabungkan dengan surat hasil otopsi dan visum.

RI adalah putri bungsu dari enam bersaudara pasutri A (50) dan L (54). Mereka tinggal di lapak pemulung di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. RI diduga korban kekerasan seksual atas luka berat pada kemaluannya. Namun sayang, belum sempat memberikan keterangan, ia mengembuskan napas terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com