JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mensosialisasikan gerakan Getting to Zero Halinar (handphone, pungli, narkoba) dan HIV/AIDS di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan yang ada di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin mengatakan, pencanangan gerakan tersebut dilakukan dengan menggelar apel siaga secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di seluruh Provinsi di Indonesia. Apel itu, kata dia, menjadi pintu gerbang gerakan untuk menekan pelanggaran di LP dan rutan itu.
"Ketika kami diisukan bahwa lapas/rutan menjadi pengendali narkoba, tentunya kami jawab dengan kerja. Kami bisa buktikan di tahun 2013 ini kami bisa bebas," ujar Sihabudin usai menggelar apel di Lapas Klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2013) pagi.
Apel siaga dalam rangka pencanangan gerakan Getting to Zero itu, kata Sihabudin, dilakukan sebagai bentuk penyatuan tekad dan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan, khususnya dalam hal keberadaan ponsel, pungutan liar dan narkoba. Sihabudin mengakui, di dalam lapas/rutan, pihaknya kekurangan pembinaan terhadap para petugas pemasyarakatan.
Kondisi itu diakuinya berbanding terbalik bagi pembinaan narapidana/ tahanan. Jika pembinaan rohani kepada penghuni bisa setiap minggu, petugas hanya mendapat satu kali pembinaan dalam satu bulan.
"Saya meminta kepada para pegawai agar lebih waspada, untuk tahun 2013 ini akan kami intensifkan, apel-apel penguatan kembali," katanya.
Program Getting to Zero Halinar dan HIV/AIDS sendiri, telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Hasilnya, sebanyak 149 lapas dan rutan telah memberikan pelayanan HIV/AIDS, 50 pelayanan volunteer counceling test serta layanan komprehensif di lebih dari 59 UPT.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.