Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus RI Mengerucut pada Dua Saksi

Kompas.com - 11/01/2013, 13:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa RI, bocah 11 tahun yang akhirnya meninggal dunia, kian menemui titik terang. Dari 17 orang saksi yang diperiksa, polisi mengerucutkan penyelidikan kepada dua saksi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menjelaskan, dua saksi tersebut adalah orang yang dicurigai terkait dengan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap RI. Namun, Mulyadi enggan menyebutkan identitas kedua saksi yang masih diperiksa itu. "Ya, sejauh ini pemeriksaan mendalam dilakukan kepada dua orang tersebut. Tapi (identitasnya) jangan dululah," kata Mulyadi kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/1/2013) siang.

Bersamaan dengan pemeriksaan kepada dua saksi tersebut, hingga kini polisi belum mendapat surat hasil visum dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUPP). Namun, RSUP Persahabatan telah menggelar medical record dengan polisi. Oleh sebab itu, sejumlah petunjuk dari gelar medical record dijadikan bahan penyelidikan selanjutnya. Meski demikian, Mulyadi menyatakan bahwa kunci kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami RI bukan terletak pada hasil otopsi, melainkan hasil visum yang akan dipaparkan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat siang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyelidiki bahwa penyebab luka pada kemaluan bukanlah penyebab kematian korban. Mulyadi mengatakan, dari petunjuk selain visum dan otopsi tersebut, polisi telah memanggil sejumlah saksi ahli, antara lain pakar kejiwaan, Psikologi Forensik Polda Metro Jaya, dokter obstetri dan ginekologi atau ahli kebidanan dan penyakit kandungan RSUPP, dan ahli urologi.

"Mereka kita panggil untuk memeriksa dua saksi yang kita curigai. Tapi kita tegaskan, mereka masih saksi. Jadi ya diperiksa sebagai saksi. Mudah-mudahan terungkap," ujar Mulyadi.

RI adalah putri bungsu dari enam bersaudara pasangan suami-istri A (50) dan L (54). Mereka tinggal di lapak pemulung di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. RI diduga korban kekerasan seksual atas luka berat pada kemaluannya. Namun, belum sempat memberikan keterangan, ia mengembuskan napas terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com