Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cocokkan Saksi dengan Luka di Kemaluan RI

Kompas.com - 11/01/2013, 18:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa RI, bocah berusia 11 tahun dari keluarga pemulung, yang meninggal setelah koma beberapa hari akibat demam tinggi, kian menemui titik terang.

Berdasarkan pemeriksaan 17 saksi, kepolisian telah mengerucutkan pada dua saksi. Namun, identitas saksi tersebut belum diketahui.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Anton Castillani mengatakan, pihaknya tengah mencocokkan petunjuk yang ada pada salah seorang saksi tersebut dengan luka yang ditemukan dokter di kemaluan bocah malang itu.

"Kami masih membanding-bandingkan antara satu saksi dan perlukaan korban. Apa hal yang dibandingkan, nanti dulu, kita serahkan ke penyidik," ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/1/2013) siang.

Menurutnya, salah seorang saksi tersebut telah menjalani proses pembanding selama beberapa hari terakhir. Hingga kini, proses tersebut pun masih berlangsung. Anton tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil dari pembandingnya tersebut.

"Belum tahu, hasilnya keluar saja tidak menjamin. Makanya itu yang tengah kita pelajari," lanjutnya.

Bocah malang kelas V SD tersebut meninggal pada Minggu (5/1/2013) pagi di Intensive Care Unit RSUP Persahabatan. Dokter mendiagnosis penyebab meninggalnya RI disebabkan infeksi pada bagian otaknya. Namun, dokter enggan menyebutkan apakah infeksi otak itu memiliki hubungan dengan luka berat pada kemaluannya.

Berdasarkan paparan ulasan medis yang dijelaskan RSUP Persahabatan kepada pihak kepolisian, terdapat luka autentik di wilayah kemaluan korban. Luka autentik adalah luka yang memiliki ciri-ciri khas, diduga kuat disebabkan oleh dorongan paksa sebuah benda tumpul.

Menurut hasil otopsi sementara, luka tersebut akibat penyakit menular seksual (PMS) yang biasanya hanya ditularkan lewat hubungan seksual.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menjelaskan, dari 17 saksi yang diperiksa, pihaknya mengerucutkannya ke 2 saksi. Mereka adalah orang yang dicurigai terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap RI. Namun, Mulyadi enggan menyebut kedua identitas saksi yang masih diperiksa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com