Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Rasyid Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 11/01/2013, 19:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa seluruh berkas pemeriksaan terhadap Rasyid Amarullah Rajasa telah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan tinggi.

"Pihak penyidik sebelumnya telah mengadakan pendalaman dengan tim dokter dan Rasyid sendiri, kemudian diputuskan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Rasyid di rumah sakit. Dari penyidik menyatakan, semua hasil pemeriksaan cukup untuk segera dilakukan pemberkasan dan dibawa ke kejaksaan," kata Rikwanto, Jumat (11/1/2013).

Mengenai rekonstruksi, Rikwanto menerangkan bahwa hal itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan jaksa dan hal itu dilakukan jika hasil olah TKP dinyatakan belum cukup.

"Kalau olah TKP cukup, tidak perlu rekonstruksi. Namun, kalau belum cukup, akan koordinasi dengan Jaksa," tutur Rikwanto.

Rasyid pertama kali diperiksa di Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013), setelah menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Namun, akibat kondisi kesehatan yang masih buruk, anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ini jatuh pingsan dan harus dilarikan ke RS Polri pada malam harinya.

Ia kembali menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Rasyid sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Tol Jagorawi KM 3+350 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 05.45.

Mobil BMW X5 dengan pelat B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak dari belakang Daihatsu Luxio berpelat F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37).

Dua penumpang Luxio tewas dalam peristiwa tersebut, masing-masing Harun (57) dan balita berumur 1,5 tahun, Muhammad Raihan. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung (30), Supriyati (30), dan Rifai (8).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com