Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasyid Dipindahkan dari RS Polri, Sudah Ditahan?

Kompas.com - 11/01/2013, 21:42 WIB
Firly Anugrah Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasyid Amrullah Rajasa (22) yang dirawat di RS Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati Jakarta Timur, telah dipindahkan, namun belum diketahui apakah ditahan atau tidak. Menurut Humas RS Polri, Rasyid kemungkinan dibawa petugas Polda Metro Jaya yang datang pukul 17.00 WIB di rumah sakit.

Pengacara Rasyid, Riri Purbasari Dewi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/1/2013), hanya mengatakan, "Iya mbak dipindahkan. Kalau soal ke mananya tanya pihak rumah sakit saja," ujar Riri singkat.

Saat dikonfirmasi, Humas RS Said Sukanto Sarwoto mengatakan, ia mengakui telah mendapat informasi bahwa Rasyid dipindahkan sore tadi.

"Kemungkinan yang jemput petugas dari Polda," kata Sarwoto di RS Said Sukanto.

Saat ditanyakan bagaimana kondisi Rasyid saat ini sesungguhnya Sarwoto tak mau menjawab karena menurutnya dokter yang bisa menjawabnya. dr Yayok Widarto, MS, SpDK selaku Kepala Sub Pelayanan Medik RS Polri yang menangani Rasyid tidak menjawab saat dihubungi lewat telepon.

Pantauan Kompas.com, saat ini di RS Polri situasi sepi, lorong menuju ruang rawat Rasyid di Ruang VIP Dr. Soewarno juga terlihat sepi. Belum diketahui pasti ke mana sesungguhnya Rasyid dipindahkan.

Untuk diketahui, Rasyid Amrullah Rajasa dibawa ke RS Polri usai melakukan BAP selama empat jam di gedung Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013). Ia dibawa ke sana karena pingsan saat pemeriksaan. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan Kamis kemarin.

Rasyid ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan di Tol Jagorawi. Kendaraan BMW X5 bernomor polisi B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak Daihatsu Luxio yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37).

Akibatnya, dua orang korban tewas, yaitu M. Raihan yang masih berusia balita, serta Harun (57). Tiga penumpang lain mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com