Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adrianus : Kompolnas Ikut Setuju Rasyid Tidak Ditahan

Kompas.com - 14/01/2013, 15:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Eliasta Meliala, ikut mendukung langkah Dirlantas Polda Metro Jaya yang tidak menahan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa (22). Menurut dia, polisi tentu telah memiliki pertimbangan untuk tidak menahan seorang tersangka dalam suatu kasus tertentu.

"Kami tidak memandang ini sebagai suatu kejanggalan. Penahanan bukan sesuatu yang mutlak dan semua itu ada dasarnya," kata Adrianus saat ditemui di TMC Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2013).

Adrianus juga mengatakan bahwa Rasyid Rajasa memang memperoleh perlakuan khusus, tetapi tidak istimewa dan itu dilakukan karena kondisi kesehatan Rasyid tidak memungkinkan. Terlebih lagi, dilakukannya penahanan terhadap Rasyid hanya akan merugikan pihak kepolisian.

"Perlakuan khusus iya, tetapi tidak istimewa dan semua itu ada dasarnya. Yang bersangkutan (Rasyid Rajasa) memiliki masalah psikologis dan mag serta gampang tertekan. Menahan tersangka yang sakit-sakitan hanya akan merugikan polisi karena kewajiban pendanaan pengobatan ada pada polisi. Lebih baik di luar, tetapi bisa dipanggil terus," katanya.

Adrianus mengatakan, tidak ada intervensi ataupun tekanan dan pihak kepolisian cukup terbuka serta tidak ada unsur menutup-nutupi dalam kasus ini.

"Kalau memang ada kejanggalan yang tidak etis, apalagi yang melanggar hukum, mestinya kan secara logika ditutup-tutupi, tetapi tadi Kapolda hanya dalam waktu lima menit mempersilakan kami datang. Jadi, ini bukan ditutup-tutupi malah dibuka," kata Adrianus yang melakukan kunjungan ke Dirlantas Polda Metro Jaya bersama Edi Saputra Hasibuan, anggota Kompolnas lainnya.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya sendiri menyatakan bahwa seluruh berkas pemeriksaan terhadap Rasyid Rajasa telah dinyatakan lengkap pada Jumat (11/1/2013) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. Walaupun telah berstatus tersangka, polisi belum pernah melakukan penahanan terhadap Rasyid Rajasa pasca-tabrakan maut di Tol Jagorawi Km 3+350 yang melibatkannya pada Selasa (1/1/2013) sekitar pukul 05.45. Rasyid lebih banyak menghabiskan waktu untuk menjalani perawatan di rumah sakit, baik di RS Pusat Pertamina maupun RS Polri, Kramatjati.

Berita terkait, baca :

INSIDEN BMW MAUT DI JAGORAWI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com