JAKARTA, KOMPAS.com — Surat resmi hasil visum terhadap RI (11), bocah dari keluarga pemulung yang diduga korban tindakan kekerasan seksual, telah diterima Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jakarta Timur Mulyadi Kaharni, Senin (14/1/2013). Namun, Kapolres Jakarta Timur Mulyadi Kaharni mengatakan, semua data masih dikumpulkan untuk melihat ke arah mana sambil menunggu hasil otopsi.
"Beberapa saksi yang terdiri dari sembilan belas orang telah kita periksa dan sudah mengerucut pada dua orang, sedangkan hasil visum kita gunakan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Mulyadi saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Timur, Senin (14/1/2013).
Mulyadi juga memaparkan, data yang didapat dibuat seperti resume-resume untuk melihat ke arah mana selanjutnya kasus ini. Saat ini, polisi masih menunggu keterangan lain dari tenaga ahli lainnya, seperti keterangan dari pakar kejiwaan, Psikologi Forensik Polda Metro Jaya, dokter obstetri dan ginekologi, atau ahli kebidanan dan penyakit kandungan RSUPP, serta ahli urologi.
"Saya tidak akan sampaikan secara gamblang soal hasil visum, itu hanya untuk kepentingan pro-justicia, penyidikan. Hasil visum seperti yang disampaikan RS Persahabatan saat melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu," ujar Mulyadi.
RI adalah putri bungsu dari enam bersaudara pasangan suami-istri A (50) dan L (54). Mereka tinggal di lapak pemulung di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. RI diduga korban kekerasan seksual atas luka berat pada kemaluannya. Namun, belum sempat memberikan keterangan, ia mengembuskan napas terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.