Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembawa Kabur Santunan Bocah RI

Kompas.com - 14/01/2013, 17:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan suami istri A (50) dan L (54), korban penipuan uang santunan sebesar Rp 35 juta untuk almarhum putri bungsunya RI yang meninggal akibat dugaan kekerasan seksual, belum melaporkan penipuan itu ke kepolisian. Meski demikian, kepolisian langsung bekerja cepat dengan memeriksa keterangan saksi korban untuk memburu pelaku.

"Mereka memang belum lapor, tapi kita sudah mendapat informasi. Petugas kami juga sudah ke lokasi untuk memeriksa saksi-saksi di lapangan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung, Komisaris Azhar Nugroho, saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/1/2013) siang.

Azhar melanjutkan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri fisik pelaku yang diduga beraksi seorang diri itu. Sejumlah ciri-ciri itu sesuai dengan ciri-ciri yang dikatakan tetangga sebagai saksi, yakni bertubuh gemuk, mengenakan jilbab hijau, umur sekitar 40 tahun, dan ada tahi lalat di tepi hidung.

Menurut Azhar, pelaku telah mencermati situasi kondisi keluarga yang tengah berduka tersebut. Pasalnya, kasus yang menimpa RI, putri bungsu A dan L diduga menjadi korban kekerasan seksual, mendapat sorotan di media masa sehingga banyak pihak berdatangan memberikan empatinya terhadap keluarga atas kasus itu.

"Keluarga ini kan sedang mendapatkan perhatian dari para donatur. Kondisi itu sepertinya yang dimanfaatkan oleh pelaku. Mudah-mudahan saja langkah kami membuahkan hasil," lanjut Azhar.

Peristiwa penipuan terjadi Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Rencananya, uang itu akan disetor ke bank sebagai tabungan. Namun, belum sempat pergi ke bank, seorang wanita mengaku polisi datang dan meminta baju RI sekaligus mengajak orangtua RI, A (50) dan L (54), untuk ikut ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk penyelidikan.

Naas, di tengah-tengah perbincanangannya, uang yang dibungkus plastik dan sedang dibawa oleh kakak ipar L berpindah ke tangan pelaku dengan menepuknya terlebih dahulu. Pelaku pun melarikan diri membawa uang santunan tersebut.

Kasus tersebut belum dilaporkan ke kepolisian. Uang sejumlah Rp 35 juta itu adalah santunan yang diberikan beberapa pihak sebagai wujud rasa belasungkawa atas meninggalnya RI, bocah 11 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Santunan itu antara lain dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan donatur lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com