Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Perampokan 141 Lukisan Widayat Diduga Orang Dalam

Kompas.com - 14/01/2013, 21:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com -- Otak pelaku pencurian lukisan-lukisan milik museum Haji Widayat Magelang akhirnya diketahui Kepolisian Resor (Polres) Magelang. Namun, polisi masih enggan menyebut siapa pelaku tersebut.

Setelah dilakukan identifikasi di lokasi kejadian, Senin (14/1/2013), diketahui lukisan yang hilang bertambah, dari sebelumnya 140 menjadi 141 lukisan. Bahkan polisi juga menyebut kasus pencurian lukisan di museum yang terletak di jalur wisata Candi Mendut dan Borobudur itu merupakan kasus khusus, karena melibatkan "orang dalam" dan masih memiliki perkara perdata.

Saat dilakukan identifikasi, polisi memasang garis polisi di sepanjang halaman gedung museum. Sedangkan, di dalam gedung polisi memeriksa sejumlah saksi. "Kami sudah mengetahui pelakunya, tapi belum bisa kami sebutkan, kami masih akan terus mempelajari," terang AKP Saprodin, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Magelang.

Proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara sendiri telah dilakukan dua kali. Pertama, sesaat setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, Jumat (11/1/2013) malam. Namun pemasangan garis polisi baru dilakukan hari ini, Senin (14/1/2013), karena menurutnya museum adalah milik publik sehingga harus ada koordinasi dengan pemilik.

Selain pelaku, pihaknya juga mengaku sudah mengetahui keberadaan lukisan-lukisan itu. Namun demikian, pihaknya masih belum bisa menyebutkan lokasinya. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini pencurian atau perampokan. Harus kita telusuri," jelas Saprodin.

Dikatakan Saprodin, kasus museum Haji Widayat ini merupakan kasus khusus yang berbeda dengan kasus pencurian pada umumnya. Pasalnya, masih ada masalah perdata yang dihadapi oleh pihak keluarga sebagai pengelola museum. Antara lain diketahui masih ada sidang perdata di Pengadilan Agama (PA) Mungkid terkait persoalan ahli waris antara trah almarhum Haji Widayat.  

"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap 11 anak almarhum Haji Widayat, untuk menelusuri semua barang yang ada di museum tersebut milik siapa. Ini yang butuh waktu," tukasnya.

Sejauh ini, beberapa lukisan tersebut menurutnya masih menjadi milik yayasan dan ada perseroan terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki oleh enam orang putra H Widayat. Terkait dengan rencana pemanggilan terhadap kesebelas anak tersebut, pihaknya juga mengaku harus selektif.

"Kita akan juga mempelajari bukti-bukti seperti akta notaris dan akte yang berkekuatan hukum. Termasuk ada yang keberatan dengan silsilah keluarga," jelasnya.

Direktur Museum H Widayat, Fajar Purnomo Sidi alias Pungki membenarkan adanya konflik di dalam keluarganya sebelum kasus pencurian ini terjadi. Menurutnya, akhir-akhir ini ada permasalahan di antara anak-anak H Widayat.

"Yang jadi masalah apakah lukisan warisan ini dapat dibagi," jelasnya.

Menurutnya, ada perbedaan pendapat di keluarganya. Bahkan sembilan dari sebelas anak Widayat telah menggugat dirinya ke Pengadilan Agama pada akhir tahun 2012 lalu. "Yang digugat adalah saya (Fajar Purnomo Sidi) dan Diyah Widiyanti," jelasnya.

Ada banyak hal yang digugatkan kepadanya seperti persoalan warisan, indikasi memalsukan lukisan dan menjual karya almarhum. Namun, ia tidak mengetahui apakah permasalahan tersebut melatarbelakangi pencurian 141 lukisan dan gudang.

"Itu lain masalahnya. Kalau yang kasus ini jelas pengambilan paksa dan kriminal," katanya.

Museum yang berdiri sejak 1994 itu statusnya berubah dari yayasan menjadi perseroan terbatas  (PT) H Widayat sejak tahun 2003. Terdapat enam keluarga yang mempunyai saham.  Sebanyak 28 persen saham Museum Widayat tersebut adalah miliki Fajar Purnomo Sidi (Pungki) dan Wardiningsih (28 persen). Sementara,  Dyah Widiyanti memiliki saham 20 persen. Sisanya, 8 persen saham milik Soni Wijisaksono, Rima Melati (putri Alm Hendro Wardoyo) dan Yuli Raharjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com