Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ajak Pengusaha Bersedia Berdialog

Kompas.com - 15/01/2013, 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh mengajak pengusaha berdialog untuk meminta kenaikan ongkos produksi dari pemilik merek asing agar bisa menaikkan upah sesuai ketentuan. Pemerintah juga harus tegas menolak permohonan penangguhan upah minimum provinsi tahun 2013 yang tidak sesuai aturan.

Demikian benang merah jumpa pers ”Strategi Menghadapi Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja Pascakenaikan UMP” di Jakarta, Senin (14/1/2013). Hubungan pengusaha dan buruh memanas sejak pemerintah daerah menaikkan drastis upah minimum provinsi (UMP) 2013.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Alas Kaki Indra Munaswar, aktivis buruh DKI Jakarta Bayu hadir sebagai pembicara. Turut hadir Direktur Eksekutif Trade Union Right Center (TURC) Surya Tjandra dan James W Keady, Direktur Educating for Justice, organisasi nonpemerintah dari Amerika Serikat yang menentang upah murah bagi buruh produk perlengkapan olahraga ternama.

”Pengusaha harus bicara kepada Nike, Adidas, Wacol, dan pemilik merek asing supaya jangan lagi membayar buruh dengan murah. Kalau masih mau membayar upah murah, silakan relokasi ke Semarang (Jawa Tengah) atau Sukabumi (Jawa Barat),” kata Iqbal.

Iqbal mengingatkan pemerintah tegas menjalankan aturan dengan tidak mengobral penangguhan UMP. Menurut Iqbal, sedikitnya 5.000 buruh dalam payung Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan berunjuk rasa ke Jakarta, Rabu (16/1). ”Masalah upah ini sensitif. Kalau hari itu terima slip gaji ternyata tidak sesuai UMP, hari itu juga buruh bergerak,” kata Iqbal.

Menurut Indra, industri padat karya produsen produk merek asing yang dijual mahal seharusnya tak menolak UMP. Indra meminta pemerintah mengidentifikasi sektor industri bermasalah lalu menurunkan pajak impor bahan baku.

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton J Supit mengatakan, dalam tataran ideal memang pengusaha bisa meminta kenaikan ongkos produksi. Namun, pemesan bisa dengan mudah mengalihkan order ke negara yang menerapkan upah buruh murah seperti Vietnam dan China. ”Jika merek asing memutus order, bagaimana nasib ratusan ribu buruh yang ada? Iklim investasi harus baik supaya pengusaha bisa punya banyak pilihan,” kata Anton. (ham)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com