Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Remaja Ikut Sindikat Curanmor buat Pacaran

Kompas.com - 16/01/2013, 13:26 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Anggota Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, membekuk tiga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua. Dua di antaranya merupakan pasangan remaja yang menghabiskan uang hasil penjualan motor untuk berpacaran.

Pada Rabu (16/1/2013) pagi, Polres Kota Palangkaraya menggelar perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota di Kalimantan Tengah. Dari hasil pengungkapan kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Palangkaraya, polisi berhasil membekuk tiga anggota sindikat, masing- masing berinisial ST (31), MK (17), dan YL (17).

Dalam pengakuannya kepada polisi, MK dan YL adalah sepasang kekasih. Mereka bergabung dengan sindikat itu agar bisa mendapatkan uang untuk berpacaran.

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor yang dicuri di Palangkaraya dan dilarikan ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk mencuri dan membawa kabur sepeda motor korban.

Kapolres Palangkaraya AKBP Hendra Rochmawan menjelaskan, ketiga pelaku beraksi antarkota. Mereka mencuri sepeda motor di Palangkaraya, kemudian membawa hasil curian itu ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan menjualnya di sana.

"Mereka membawa (motor) bersama satu dan dua temannya. Yang satu sudah kita tangkap yang kebetulan pacarnya. Motifnya mencari uang secara cepat, kebutuhan dia untuk membeli pakaian, pulsa, makan, dan mengajak pacarnya. Usianya relatif muda, 17 tahun," papar Hendra Rochmawan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (K66-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com