Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mati Listrik, Sebagian Pegawai KPK Diliburkan

Kompas.com - 17/01/2013, 14:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diliburkan setelah pemadaman listrik Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/1/2013), akibat banjir yang melanda sebagian besar wilayah Ibu Kota. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pemadaman listrik mengakibatkan perangkat kerja di Gedung KPK, Kuningan, tidak beroperasi. Pemeriksaan pun tidak berjalan hari ini.

"Penyidik enggak bisa kerja. Orang memang tidak bisa bekerja karena fasilitas kerjanya tidak bisa bekerja, silakan mengambil posisinya masing-masing," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Meskipun demikian, lanjutnya, masih ada pegawai yang tetap bekerja, misalnya para petugas keamanan atau staf yang menjaga perangkat listrik.

Bambang mengatakan, gedung KPK yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, ini belum didukung perangkat yang canggih. Perangkat yang tersedia, katanya, masih tergantung pada listrik.

"Server kami juga tergantung listrik, akhirnya diputuskan karena listrik harus dimatikan. Akibatnya, server juga mati. Nah, kalau itu dimatikan, seluruh sarana prasarana, kan, enggak bisa buat kerja," ujarnya.

Untuk memperbaiki hal ini, menurut Bambang, KPK memanggil para ahli untuk memeriksa sistem dan perangkat yang rusak karena terendam air ataupun yang tidak bisa dihidupkan karena listrik padam. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat karena kerja KPK menjadi tidak optimal akibat sistem yang tidak bisa dihidupkan.

KPK berupaya melakukan perbaikan secepatnya untuk mengoptimalkan pekerjaan yang ada. Meskipun demikian, Bambang memastikan tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang rusak akibat banjir ataupun mati listrik. Semua berkas tersebut sudah disimpan dalam bentuk digital.

Seperti diberitakan sebelumnya, mati listrik akibat banjir menyebabkan perangkat kerja di KPK tidak bisa dioperasikan. KPK juga memindahkan tahanannya yang mendekam di rumah tahanan di basement gedung karena terendam air.

Bambang mengatakan, para tahanan di basement gedung KPK akan dipindahkan ke rutan lain, seperti Rutan Guntur, Cipinang, atau Salemba. Adapun tersangka yang ditahan di rutan basement gedung KPK meliputi Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com