Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mati Listrik, Sebagian Pegawai KPK Diliburkan

Kompas.com - 17/01/2013, 14:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diliburkan setelah pemadaman listrik Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/1/2013), akibat banjir yang melanda sebagian besar wilayah Ibu Kota. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pemadaman listrik mengakibatkan perangkat kerja di Gedung KPK, Kuningan, tidak beroperasi. Pemeriksaan pun tidak berjalan hari ini.

"Penyidik enggak bisa kerja. Orang memang tidak bisa bekerja karena fasilitas kerjanya tidak bisa bekerja, silakan mengambil posisinya masing-masing," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Meskipun demikian, lanjutnya, masih ada pegawai yang tetap bekerja, misalnya para petugas keamanan atau staf yang menjaga perangkat listrik.

Bambang mengatakan, gedung KPK yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, ini belum didukung perangkat yang canggih. Perangkat yang tersedia, katanya, masih tergantung pada listrik.

"Server kami juga tergantung listrik, akhirnya diputuskan karena listrik harus dimatikan. Akibatnya, server juga mati. Nah, kalau itu dimatikan, seluruh sarana prasarana, kan, enggak bisa buat kerja," ujarnya.

Untuk memperbaiki hal ini, menurut Bambang, KPK memanggil para ahli untuk memeriksa sistem dan perangkat yang rusak karena terendam air ataupun yang tidak bisa dihidupkan karena listrik padam. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat karena kerja KPK menjadi tidak optimal akibat sistem yang tidak bisa dihidupkan.

KPK berupaya melakukan perbaikan secepatnya untuk mengoptimalkan pekerjaan yang ada. Meskipun demikian, Bambang memastikan tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang rusak akibat banjir ataupun mati listrik. Semua berkas tersebut sudah disimpan dalam bentuk digital.

Seperti diberitakan sebelumnya, mati listrik akibat banjir menyebabkan perangkat kerja di KPK tidak bisa dioperasikan. KPK juga memindahkan tahanannya yang mendekam di rumah tahanan di basement gedung karena terendam air.

Bambang mengatakan, para tahanan di basement gedung KPK akan dipindahkan ke rutan lain, seperti Rutan Guntur, Cipinang, atau Salemba. Adapun tersangka yang ditahan di rutan basement gedung KPK meliputi Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com