JAKARTA, KOMPAS.com — Tanda-tanda kelainan seksual pada S (55), pelaku pemerkosaan terhadap anaknya, RI (11), mulai terlihat sejak pernikahannya yang pertama. Saat menikahi istri pertamanya, S kerap melakukan hubungan seksual melalui anal. Hal ini terungkap dalam penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
"Ini terlihat dari pelaku seksual tersangka kepada istri pertamanya yang sudah dinikahi selama 10 tahun. Dia sampai ratusan kali berhubungan dengan cara anal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, Jumat (18/1/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Selama 10 tahun menempuh mahligai rumah tangga, pernikahan S dengan istri pertamanya akhirnya kandas. Istri pertamanya itu menceraikan S. Pria yang bekerja sebagai pemulung itu kemudian bertemu dengan A, ibunda RI.
"Dengan istri keduanya ini, dia juga melakukan hubungan seksual dengan cara yang sama. Tapi, istrinya menopause dan tidak pernah menikmati caranya itu. Ia juga kerap kesakitan," tutur Toni. Perilaku seks menyimpang ini pun sudah terlihat sejak remaja.
Pada usia 14 tahun, S melepaskan keperjakaannya dengan berhubungan dengan seorang pekerja seks komersial. Sejak itu, ia melakukan gaya hidup seks bebas dengan berganti-ganti pasangan. S pun mengidap penyakit menular seksual. Namun, meski mengetahui dirinya mengidap penyakit kelamin yang mudah menular melalui hubungan badan, S tetap saja menyetubuhi anaknya sendiri, RI.
RI pun terkena penyakit kelamin turunan sang Ayah. Bocah malang itu kemudian mengalami infeksi di bagian kelaminnya. Pada tanggal 6 Januari 2013, RI meninggal dunia di RSU Persahabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.